Langsung ke konten utama

RENSTRA: Green Forest Malang dan Need Assessment

Nama   : Jazillatul Chamilah
NIM    : 145120407111045
Rencana Strategis Organisasi Green Forest Malang

Tentang Kami
Green Forest Malang merupakan organisasi yang bergerak dalam kepedulian terhadap lingkungan dan berfokus pada pentingnya ruang terbuka hijau dalam tata wilayah ruang kota. Dan menjadi organisasi yang dapat menjembatani[A1]  pemerintah kota Malang untuk mencapai SDG’s poin 11 yakni Sustainable Cities and Communities, target no 11.7
By 2030, provide universal access to safe, inclusive and accessible, green and public spaces, in particular for women and children, older persons and persons with disabilities ”.
Green Forest Malang merupakan organisasi non-profit dan independen dengan menjunjung nilai-nilai kemanusian dan kepedulian terhadap lingkungan serta ruang terbuka hijau untuk kepentingan bersama.

Orientasi organisasi
Visi
Menjadi organisasi yang berfokus dalam pengimplementasian peraturan menteri pekerjaan umum nomor: 05/PRT/M/2008 tentang penyediaan dan pemanfaatan ruang terbuka hijau di kawasan perkotaan. Mempunyai kredibilitas tinggi untuk mendukung tercapainya target ideal ruang terbuka hijau di Malang agar menjadi kota inklusif untuk masyarakat.
Misi
1.     Memantau perkembangan pembangunan di kota Malang untuk tetap memperhatikan lingkungan dan penyediaan ruang terbuka hijau hingga mencapai target ideal 30% ruang terbuka hijau di kota Malang.
2.     Memberikan advokasi dan pemahaman kepada masyarakat dan pemerintah mengenai pentingnya ruang terbuka hijau dalam tata wilayah kota.
3.     Mengkampayekan isu-isu lingkungan, serta pemeliharaan ruang public maupun ruang terbuka hijau untuk dapat dinikmati bersama.
Nilai-nilai
Organisasi ini membawa nilai-nilai inklusif, sebagai bagian dari sustainable development. melakukan pembangunan yang ideal dengan memperhatikan adanya ruang terbuka hijau untuk mencapai tujuan Kota Malang sebagai suistainable city.
Citra diri
Merupakan organisasi non profit dan independen yang menghindari kepentingan poitik atau komersial, berfungsi sebagai pengawal kebijakan pemerintah mengenai tata wilayah kota, wilayah kerja kota Malang, sumber pendanaan dari pendonor, peduli terhadap pemeliharaan lingkungan maupun fasilitas public, mengekspos setiap kerusakan atau ancaman terhadap RTH.
Analisi lingkungan organisasi
Kondisi internal
Organisasi Green Forest Malang merupakan organisasi yang independen dimana mempunyai  modal dan pendanaan yang berasal dari pendonor yang peduli terhadap ruang terbuka hijau di kota Malang maupun dari sumbangan anggota organisasi. Selain itu GFM juga mempunyai kantor yang berada di wilayah pusat kota sehingga dengan mudah dapat memantau perkembangan dan pembangunan terhadap permasalahan ruang terbuka hijau. Dalam keanggotaan GFM yakni terstruktur sehingga memudahkan dalam pembagian kerja, dan mempunyai stakeholder yan berkompeten untuk keberlangsungan serta keberhasilan organisasi. Green Forest Malang juga berkerjasama dengan dengan komunitas-komunitas yang peduli terhadap lingkungan dan ruang terbuka hijau untuk menjamin suistainable city, selain itu Green Forest Malang juga memiliki kerjasama dengan Greenpeace Indonesia sebagai NGO yang bergerak dan aktiv dalam isu lingkungan hidup. Dan tentunya Green Forest Malang mempunyai beberapa asset yang berfungsi untuk mendukung kinerja dari organisasi. Selain dengan komunitas yang bergerak dalam lingkungan GFM juga bekerjasama dengan CSR yang mampu membantu untuk pemeliharaan maupun menciptkan ruang terbuka hijau di kota Malang.
Kondisi eksternal
Dari luas area total 252,1 km persegi, baru 2% yang digunakan sebagai RTH publik, dan hal tersebut kurang dari yang telah ditetapkan untuk total tata wilayah kota. Pada tahun 2000 RTH di kota Malang 2,5% dan dalam waktu 15 tahun bukan mengalami kenaikan akan tetapi mengalami penyusutan. Banyak RTH yang beralih fungsi menjadi pertokoan atau pusat perdagangan, pemukiman maupun pembangungan-pembangunan lain. Sejumlah RTH yang sudah berubah fungsi di Kota Malang menjadi kawasan komersial eks Sekolah Tinggi Penyuluh Pertanian (STPP) di Tanjung yang berubah menjadi kawasan permukiman elit dan hotel, stadion luar Gajayana yang berubah menjadi Mal Olympic Garden (MOG) dan hotel Atria. SPMA yang berubah menjadi Malang Town Square (Matos) dan perumahan, serta Taman Indorkilo di belakang Museum Brawijaya yang juga menjadi perumahan. Ruang terbuka hijau yang tersedia di malang terpusat di beberapa titik seperti di jalan Ijen, dimana banyak taman kota di daerah tersebut daripada daerah-daerah lain. Selain itu terjadi penurunan grade dari Hutan kota menjadi taman kota yang terjadi pada hutan kota Malabar. Namun mulai tahun 2017 Pemerintah Kota juga mengusahakan untuk menyediakan RTH bagi publik satu di antaranya yakni memprospek beberapa lahan Pemkot yang berpotensi dijadikan RTH publik, selain itu pihak Pemkot telah menyiapkan petugas selama 24 jam dan melengkapi fasilitas yang diperlukan oleh publik seperti Kamar mandi juga banyak tempat sampah yang disediakan.
Dalam bidang pembiayaan, Pemerintah Daerah melalui Dinas Tata Kota dan Pariwisata senantiasa menyediakan anggaran belanja untuk pemeliharaan, termasuk peningkatan sarana dan prasarana taman-taman yang ada di Kota Malang.  Ruang terbuka hijau di kota Malang selain sebagai ruang publik juga berfungsi sebagai kawasan resapan air hujan perlu dipertahankan luasannya karena akan berperan terhadap pengurangan banjir atau genangan tidak wajar pada musim penghujan dan mempunyai potensi untuk imbuhan air tanah pada musim kemarau.

SWOT

Threat
·         Banyak RTH yang beralih fungsi menjadi pertokoan atau pusat perdagangan, pemukiman maupun pembangungan-pembangunan lain.
·         Kurangnya pemahaman masyarakat pentingnya ruang terbuka hijau






Opportunity
·         Pemerintah kota Malang sudah mulai peduli terhadap pentingnya Ruang Terbuka Hijau dengan memprospek beberapa lahan Pemkot yang berpotensi dijadikan RTH publik.
·         Pemerintah Daerah melalui Dinas Tata Kota dan Pariwisata senantiasa menyediakan anggaran belanja untuk pemeliharaan, termasuk peningkatan sarana dan prasarana taman-taman yang ada di Kota Malang

Strenght
·         Organisasi kami memiliki dana dan SDM yang dapat membantu merealisasikan tercapainya kebutuhan RTH di kota Malang
·         Mempunyai jaringan dengan komunitas-komunitas dan CSR yang berfokus pada lingkungan atau RTH







Weakness
·         Organisasi kami membutuhkan dukungan pemerintah daerah untuk dapat berpartisipasi dalam pengambilan kebijakan mengenai permasalah ruang terbuka hijau di kota Malang

Isu Strategis
·         Organisasi kami dapat melakukan intervensi untuk pembangunan RTH di wilayah-wilayah yang telah ditentukan oleh pemerintah kota Malang
·         Organisasi kami dapat menjadi leading advokat terkait Ruang Terbuka Hijau di kota Malang
·         Menginisiasi  kerjasama pemerintah dengan CSR dalam pemeliharaan RTH

Identifikasi
·         Need Assesment
Sebelum melakukan proyek pembangunan, tentunya kita harus mengidentifikasi terhadap kebutuhan yang di perlukan oleh masyarakat dan permasalahan yang terjadi. Fokus isu yang menjadi rencana strategis saya adalah SDG’s poin 11 yakni sustainable city and community dengan spesifikasi Ruang Terbuka Hijau. Oleh karena itu saya melakukan wawancara terhadap 3 responden orang Malang.
Orang yang saya wawancara pertama adalah pak Agus yang bekerja sebagai tukang ojek di kota Malang. Saya bertemu beliau di warung kopi yang berada di depan taman merjosari. Beliau mengatakan bahwa RTH merupakan salah satu kebutuhan masyarakat meskipun menjadi kebutuhan primer terlebih lagi bagi masyarakat dengan ekonomi menengah kebawah. Menurut pak agus RTH memang penting terlebih lagi beliau sadar bahwa kota Malang semakin panas dan adanya isu global warming namun hal yang paling dibutuhkan adalah bagaimana ekonomi sehari-hari dapat tercukupi serta adanya keadilan sosial, yakni jalanan hanya digunakan oleh pengendara mobil dan motor. Kurangnya trotoar menjadi permasalahan bagi pejalan kaki sehingga pembangunan trotoar di kota Malang seharusnya menyeluruh. Terkait ruang terbuka hijau beliau mengatakan bahwa kebutuhan akan pengamanan yang lebih baik sebab RTH di kota Malang terutama taman merjosari sering disalah gunakan pada malam hari untuk tindakan asusila maupun sebagainya karena memang tempatnya yang sepi dan remang-remang.
Responden yang kedua adalah Erna mahasiswi jurusan ekonomi di UNISMA, Erna mengatakan bahwa RTH menjadi salah satu kebutuhan bagi masyarakat karena RTH menjadi salah satu alternatif, untuk sekedar berolahraga maupun hanya menikmati suasana daripada harus berpergian ke Mall. Erna juga mengatakan bahwa RTH di kota Malang sudah cukup mengalami peningkatan daripada saat ia masih menjadi MABA. Akan tetapi menurutnya RTH perlu ditambah lagi terutama di tempat-tempat strategis dan mudah di jangkau sehingga masyarakat yang ingin menikmati RTH tidak menumpuk di satu tempat saja. Kebutuhan yang sering menjadi permasalahan adalah fasilitas umum yang tidak dirawat dengan baik, terlebih lagi kamar mandi yang kotor dan bau padahal beberapa taman kota membuat tarif untuk kamar mandi tersebut. Hal tersebut pula yang membuat masyarakat tidak merasa nyaman katanya, selain fasilitas juga pembangunan RTH yang belum ramah terhadap kaum disabilitas, sehingga dianggap perlu perbaikan lagi.
Dan responden yang terakhir adalah penjaga di taman merjosari. Sama seperti yang dikatakan oleh Erna bahwa RTH di kota Malang sudah lumayan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat walaupun belum terlalu banyak. Menurut pak penjaga bahwa RTH di kota Malang sendiri memang sedang diupayakan untuk lebih banyak dan yang baru akan diresmikan adalah taman kota di daerah DIENG. Sebagai penjaga RTH pak Susi mengatakan bahwa yang menjadi kendala adalah pemeliharan RTH tersebut untuk tetap layak dan baik. Selain itu juga adalah terkait penjagaan taman kota karena personil masih terbatas sehingga terdapat rolling setiap bulan apalagi penjagaan pada malam hari untuk berpatroli agar tidak adanya tindak asusila yang terjadi.
Setelah melakukan wawancara terhadap 3 responden orang Malang, maka dapat simpulkan masyarakat Malang membutuhkan adanya ruang terbuka hijau sebagai ruang publik. Akan tetapi permasalahan yang dihadapi bukanlah kurangnya ruang terbuka hijau di Malang karena menurut masyarakat tahun ini RTH mengalami peningkatan daripada tahun-tahun sebelumnya. Namun yang dibutuhkan oleh masyarakat adalah penjagaan terhadap RTH tersebut agar tidak di salah gunakan. Selain itu juga kebutuhan masyarakat terhadap fasilitas yang ada di RTH tersebut untuk lebih layak seperti kebersihan kamar mandi juga fasilitas terhadap disabilitas untuk dapat mengakses RTH pula. Masyarakat juga menekankan terhadap pentingnya pembangunan trotoar serta pohon-pohon di bahu jalan secara merata karena hal tersebut juga di anggap sebagai ruang publik untuk dapat mengakses jalan.

·         Stakeholder Analysis
Primary Stakeholder
Pihak yang terlibat langsung adalah
Secondary Stakeholder
Tertiary Stakeholder






Komentar

Postingan populer dari blog ini

Membanding-bandingkan = Buang-buang Tenaga

Membanding bandingkan rasanya sudah menjadi hal wajar bagi banyak orang, entah diri sendiri maupun orang lain sangat senang membandingkan antara satu dengan yang lain. Dari jaman baheula kita sering dibanding-bandingkan, dengan saudara kandung, sepupu, teman, anak tetangga, orang tidak dikenal, mamang nasi goreng, mantannya pacar (heh malesi banget harus dibandingkan sama mantannya si doi hadeeeh gamao keleus). Kemudian kegiatan itupun dianggap lumrah karena terjadi dalam kehidupan sehari-hari, padahal itu akan terbawa dan berpengaruh terhadap pola pikir kita. Akhirnya kita selalu melihat orang lain, kita merasa tidak cukup, kita merasa kurang dalam beberapa aspek yang orang lain lebih dalam hal itu dan khawatir. Dan tentunya ini akan membuat kita secara tidak langsung menjadi murung. Kemudian berandai-andai, mengatakan "coba saja, seadandainya, jika" mengeklaim bahwa hidup kita nestapa dan hidup orang lain sangat menyenangkan. Seringkali bukan hanya orang lain yang m

Tentang Kota "SEMARANG"

Semarang yuup siapa yang tidak tau kota ini. kota yang cukun panas dan menjadi ibu kota Jawa tengah. jadi saya disini akan membahas hal-hal yang saya ketahui tentang Semarang. mungkin yang pertama dibahas adalah di Semarang ada tempat wisata apa sih ? monggo disimak 1. LAWANG SEWU betul sekali destinasi wisata yang paling terkenal di Semarang adalah lawang sewu bangunan bekas kolonial belanda yang dibangun pada taun 1904 dengan nama lainnya adalah    Het hoofdkantor van de Nederlands-Indische Spoorweg Maatschappij  (Kantor Pusat NIS)  (sumber:wikipedia) dinamakan lawang sewu atau seribu  pintu karena bangunan tua nan megah ini mempunya pintu yang banyak jendela yang lebar pun seing di anggap pintu, di bagian bawah tanah pun ada penjara yang dahulunya di gunakan untuk memperjarakan pribumi bagunan ini pun mengalami sedikit renovasi untuk menarik daya pikat wisatawan. jika ingin lebih greget datang ke lawang sewu malam-malam dan ikut tournya agar merasakan sensasi yang ada. mau tau

Sumber maron- wisata murah di selatan Malang

     Minggu, 10/05/2015 Mahasiswa Wirausaha (MW) mengadakan funtrip ke sumber maron acara funtrip ini merupakan acara yang setiap beberapa bulan sekali di adakan dengan tema "Jangan sampai kuliah menganggu liburanmu" setelah sebelumnya funtrip pertama di pantai sekarang panitia/PJ memilih ke tempat dengan nuansa lain dan terpilihlah sumber maron. funtrip ini bebas untuk anggota MW yang bersedia ikut dan tidak ada halangan dengan ditentukan untuk ngumul jam 7 dan akhirnya kebiasaan orang Indonesia yang ngaretnya luar biasa dan tunggu menunggu akhirnya jalan jam setengah 10 hebat kan ngaret 2 jam lebih hahaha.       setelah kegiatan tunggu menunggu kita berangkat dengan 11 motor atau 21 orang jadi ketika kita jalan sempet berhenti beberapa kali karena ga tau jalan haha dan har itu panas banget, kalo bikin telor ceplok di atas aspal mateng juga dah kayaknya. lalu sampailah kita ke wisata SUMBER MARON di kecamatan Godanglengi yang dapat di tempuh kurang lebih satu setengah jam