Nama : Jazillatul
Chamilah
NIM :
145120407111045
Rencana Strategis Organisasi Green Forest Malang
Tentang Kami
Green Forest Malang merupakan
organisasi yang bergerak dalam kepedulian terhadap lingkungan dan berfokus pada
pentingnya ruang terbuka hijau dalam tata wilayah ruang kota. Dan menjadi
organisasi yang dapat menjembatani[A1] pemerintah kota Malang untuk
mencapai SDG’s poin 11 yakni Sustainable
Cities and Communities, target
no 11.7
“By 2030, provide universal access to safe, inclusive
and accessible, green and public spaces, in particular for women and children,
older persons and persons with disabilities ”.
Green Forest
Malang merupakan organisasi non-profit dan independen dengan menjunjung
nilai-nilai kemanusian dan kepedulian terhadap lingkungan serta ruang terbuka hijau
untuk kepentingan bersama.
Orientasi organisasi
Visi
Menjadi organisasi
yang berfokus dalam pengimplementasian peraturan menteri pekerjaan umum nomor:
05/PRT/M/2008 tentang penyediaan dan pemanfaatan ruang terbuka hijau di kawasan
perkotaan. Mempunyai kredibilitas
tinggi untuk mendukung tercapainya target ideal ruang terbuka hijau di Malang
agar menjadi kota inklusif untuk masyarakat.
Misi
1.
Memantau perkembangan pembangunan di kota Malang untuk tetap
memperhatikan lingkungan dan penyediaan ruang terbuka hijau hingga mencapai
target ideal 30% ruang terbuka
hijau di kota Malang.
2.
Memberikan advokasi dan pemahaman kepada masyarakat dan pemerintah
mengenai pentingnya ruang terbuka hijau dalam tata wilayah kota.
3.
Mengkampayekan isu-isu lingkungan, serta pemeliharaan ruang public
maupun ruang terbuka hijau untuk dapat dinikmati bersama.
Nilai-nilai
Organisasi ini
membawa nilai-nilai inklusif, sebagai bagian dari sustainable development. melakukan
pembangunan yang ideal dengan memperhatikan adanya ruang terbuka hijau untuk
mencapai tujuan Kota Malang sebagai suistainable
city.
Citra diri
Merupakan
organisasi non profit dan independen yang
menghindari kepentingan poitik atau komersial, berfungsi sebagai pengawal
kebijakan pemerintah mengenai tata wilayah kota, wilayah kerja kota Malang, sumber pendanaan dari pendonor, peduli
terhadap pemeliharaan lingkungan maupun fasilitas public, mengekspos setiap
kerusakan atau ancaman terhadap RTH.
Analisi lingkungan organisasi
Kondisi internal
Organisasi Green Forest Malang merupakan organisasi
yang independen dimana mempunyai modal
dan pendanaan yang berasal dari pendonor yang peduli terhadap ruang terbuka
hijau di kota Malang maupun dari sumbangan anggota organisasi. Selain itu GFM
juga mempunyai kantor yang berada di wilayah pusat kota sehingga dengan mudah
dapat memantau perkembangan dan pembangunan terhadap permasalahan ruang terbuka
hijau. Dalam keanggotaan GFM yakni terstruktur sehingga memudahkan dalam
pembagian kerja, dan mempunyai stakeholder yan berkompeten untuk
keberlangsungan serta keberhasilan organisasi. Green Forest Malang juga berkerjasama
dengan dengan komunitas-komunitas yang peduli terhadap lingkungan dan ruang
terbuka hijau untuk menjamin suistainable
city, selain itu Green Forest Malang juga memiliki kerjasama dengan
Greenpeace Indonesia sebagai NGO yang bergerak dan aktiv dalam isu lingkungan
hidup. Dan tentunya Green Forest Malang mempunyai beberapa asset yang berfungsi
untuk mendukung kinerja dari organisasi. Selain dengan komunitas yang bergerak
dalam lingkungan GFM juga bekerjasama dengan CSR yang mampu membantu untuk
pemeliharaan maupun menciptkan ruang terbuka hijau di kota Malang.
Kondisi eksternal
Dari luas area
total 252,1 km persegi, baru 2% yang digunakan sebagai RTH publik, dan hal
tersebut kurang dari yang telah ditetapkan untuk total tata wilayah kota. Pada tahun 2000 RTH di kota Malang 2,5% dan dalam waktu 15 tahun
bukan mengalami kenaikan akan tetapi mengalami penyusutan. Banyak RTH yang
beralih fungsi menjadi pertokoan atau pusat perdagangan, pemukiman maupun
pembangungan-pembangunan lain.
Sejumlah
RTH yang sudah berubah fungsi di Kota Malang menjadi
kawasan komersial eks Sekolah
Tinggi Penyuluh Pertanian (STPP) di Tanjung yang berubah menjadi kawasan
permukiman elit dan hotel, stadion luar Gajayana yang berubah menjadi Mal
Olympic Garden (MOG) dan hotel Atria. SPMA yang berubah menjadi Malang Town
Square (Matos) dan perumahan, serta Taman Indorkilo di belakang Museum
Brawijaya yang juga menjadi perumahan. Ruang terbuka hijau yang tersedia di malang terpusat di beberapa
titik seperti di jalan Ijen, dimana banyak taman kota di daerah tersebut
daripada daerah-daerah lain. Selain itu terjadi penurunan grade dari Hutan kota menjadi taman kota yang terjadi
pada hutan kota Malabar. Namun mulai tahun 2017 Pemerintah Kota juga
mengusahakan untuk menyediakan RTH bagi publik satu di antaranya yakni memprospek
beberapa lahan Pemkot yang berpotensi dijadikan RTH publik, selain itu pihak
Pemkot telah menyiapkan petugas selama 24 jam dan melengkapi fasilitas yang
diperlukan oleh publik seperti Kamar mandi juga banyak tempat sampah yang
disediakan.
Dalam bidang pembiayaan, Pemerintah Daerah melalui Dinas Tata Kota dan Pariwisata senantiasa menyediakan anggaran belanja untuk pemeliharaan, termasuk peningkatan sarana dan prasarana taman-taman yang ada di Kota Malang. Ruang terbuka hijau di kota Malang selain sebagai ruang publik juga berfungsi sebagai kawasan resapan air hujan perlu dipertahankan luasannya karena akan berperan terhadap pengurangan banjir atau genangan tidak wajar pada musim penghujan dan mempunyai potensi untuk imbuhan air tanah pada musim kemarau.
Dalam bidang pembiayaan, Pemerintah Daerah melalui Dinas Tata Kota dan Pariwisata senantiasa menyediakan anggaran belanja untuk pemeliharaan, termasuk peningkatan sarana dan prasarana taman-taman yang ada di Kota Malang. Ruang terbuka hijau di kota Malang selain sebagai ruang publik juga berfungsi sebagai kawasan resapan air hujan perlu dipertahankan luasannya karena akan berperan terhadap pengurangan banjir atau genangan tidak wajar pada musim penghujan dan mempunyai potensi untuk imbuhan air tanah pada musim kemarau.
SWOT
Threat
·
Banyak RTH
yang beralih fungsi menjadi pertokoan atau pusat perdagangan, pemukiman
maupun pembangungan-pembangunan lain.
·
Kurangnya pemahaman
masyarakat pentingnya ruang terbuka hijau
|
Opportunity
·
Pemerintah kota
Malang sudah mulai peduli terhadap pentingnya Ruang Terbuka Hijau dengan memprospek beberapa
lahan Pemkot yang berpotensi dijadikan RTH publik.
·
Pemerintah Daerah melalui Dinas Tata Kota dan Pariwisata
senantiasa menyediakan anggaran belanja untuk pemeliharaan, termasuk
peningkatan sarana dan prasarana taman-taman yang ada di Kota Malang
|
Strenght
·
Organisasi
kami memiliki dana dan SDM yang dapat membantu merealisasikan tercapainya kebutuhan
RTH di kota Malang
·
Mempunyai jaringan
dengan komunitas-komunitas dan CSR yang berfokus pada lingkungan atau RTH
|
Weakness
·
Organisasi kami
membutuhkan dukungan pemerintah daerah untuk dapat berpartisipasi dalam
pengambilan kebijakan mengenai permasalah ruang terbuka hijau di kota Malang
|
Isu
Strategis
·
Organisasi
kami dapat melakukan intervensi untuk pembangunan RTH di wilayah-wilayah yang
telah ditentukan oleh pemerintah kota Malang
·
Organisasi
kami dapat menjadi leading advokat terkait Ruang Terbuka Hijau di kota Malang
·
Menginisiasi
kerjasama pemerintah dengan CSR dalam
pemeliharaan RTH
Identifikasi
·
Need
Assesment
Sebelum melakukan proyek
pembangunan, tentunya kita harus mengidentifikasi terhadap kebutuhan yang di
perlukan oleh masyarakat dan permasalahan yang terjadi. Fokus isu yang menjadi
rencana strategis saya adalah SDG’s poin 11 yakni sustainable city and community dengan spesifikasi Ruang Terbuka
Hijau. Oleh karena itu saya melakukan wawancara terhadap 3 responden orang
Malang.
Orang yang saya wawancara pertama
adalah pak Agus yang bekerja sebagai tukang ojek di kota Malang. Saya bertemu
beliau di warung kopi yang berada di depan taman merjosari. Beliau mengatakan
bahwa RTH merupakan salah satu kebutuhan masyarakat meskipun menjadi kebutuhan
primer terlebih lagi bagi masyarakat dengan ekonomi menengah kebawah. Menurut pak
agus RTH memang penting terlebih lagi beliau sadar bahwa kota Malang semakin
panas dan adanya isu global warming namun
hal yang paling dibutuhkan adalah bagaimana ekonomi sehari-hari dapat tercukupi
serta adanya keadilan sosial, yakni jalanan hanya digunakan oleh pengendara
mobil dan motor. Kurangnya trotoar menjadi permasalahan bagi pejalan kaki
sehingga pembangunan trotoar di kota Malang seharusnya menyeluruh. Terkait ruang
terbuka hijau beliau mengatakan bahwa kebutuhan akan pengamanan yang lebih baik
sebab RTH di kota Malang terutama taman merjosari sering disalah gunakan pada
malam hari untuk tindakan asusila maupun sebagainya karena memang tempatnya
yang sepi dan remang-remang.
Responden yang kedua adalah Erna
mahasiswi jurusan ekonomi di UNISMA, Erna mengatakan bahwa RTH menjadi salah
satu kebutuhan bagi masyarakat karena RTH menjadi salah satu alternatif, untuk
sekedar berolahraga maupun hanya menikmati suasana daripada harus berpergian ke
Mall. Erna juga mengatakan bahwa RTH di kota Malang sudah cukup mengalami
peningkatan daripada saat ia masih menjadi MABA. Akan tetapi menurutnya RTH
perlu ditambah lagi terutama di tempat-tempat strategis dan mudah di jangkau
sehingga masyarakat yang ingin menikmati RTH tidak menumpuk di satu tempat
saja. Kebutuhan yang sering menjadi permasalahan adalah fasilitas umum yang
tidak dirawat dengan baik, terlebih lagi kamar mandi yang kotor dan bau padahal
beberapa taman kota membuat tarif untuk kamar mandi tersebut. Hal tersebut pula
yang membuat masyarakat tidak merasa nyaman katanya, selain fasilitas juga
pembangunan RTH yang belum ramah terhadap kaum disabilitas, sehingga dianggap
perlu perbaikan lagi.
Dan responden yang terakhir adalah
penjaga di taman merjosari. Sama seperti yang dikatakan oleh Erna bahwa RTH di
kota Malang sudah lumayan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat walaupun
belum terlalu banyak. Menurut pak penjaga bahwa RTH di kota Malang sendiri
memang sedang diupayakan untuk lebih banyak dan yang baru akan diresmikan
adalah taman kota di daerah DIENG. Sebagai penjaga RTH pak Susi mengatakan
bahwa yang menjadi kendala adalah pemeliharan RTH tersebut untuk tetap layak
dan baik. Selain itu juga adalah terkait penjagaan taman kota karena personil
masih terbatas sehingga terdapat rolling setiap bulan apalagi penjagaan pada
malam hari untuk berpatroli agar tidak adanya tindak asusila yang terjadi.
Setelah melakukan wawancara
terhadap 3 responden orang Malang, maka dapat simpulkan masyarakat Malang
membutuhkan adanya ruang terbuka hijau sebagai ruang publik. Akan tetapi
permasalahan yang dihadapi bukanlah kurangnya ruang terbuka hijau di Malang
karena menurut masyarakat tahun ini RTH mengalami peningkatan daripada
tahun-tahun sebelumnya. Namun yang dibutuhkan oleh masyarakat adalah penjagaan
terhadap RTH tersebut agar tidak di salah gunakan. Selain itu juga kebutuhan
masyarakat terhadap fasilitas yang ada di RTH tersebut untuk lebih layak
seperti kebersihan kamar mandi juga fasilitas terhadap disabilitas untuk dapat
mengakses RTH pula. Masyarakat juga menekankan terhadap pentingnya pembangunan
trotoar serta pohon-pohon di bahu jalan secara merata karena hal tersebut juga
di anggap sebagai ruang publik untuk dapat mengakses jalan.
·
Stakeholder
Analysis
Primary Stakeholder
Pihak yang terlibat langsung
adalah
Secondary Stakeholder
Tertiary Stakeholder
Komentar
Posting Komentar